Pengertian, Stakeholder, Tools Manajemen Proyek Perangkat Lunak
Pengertian :
Software -> source code berisi instruksi dan data yang berjalan di sebuah hardware dengan tujuan tertentu
Proyek -> suatu pekerjaan yang dibatasi oleh dana dan waktu yang tegas
Manajemen -> seni menyelesaikan pekerjaan dengan efektif
Terdiri dari:
P -> Planning -> Perencanaan awal mencakup berapa sumber daya yang dibutuhkan dan waktu
O -> Organizing -> Mengorganisir semua elemen pendukung untuk proyek
A -> Activity -> Memulai pekerjaan, bisa berupa survey dsb
C -> Controlling -> Mengontrol semua pengerjaan hingga selesai
M -> Monitoring -> Pengawasan pekerjaan proyek
Jadi pengertian dari, MPPL -> cara mengelola pembuatan perangkat lunak di waktu dan tujuan tertentu
StakeHolder
Analis -> merancang kebutuhan
Programmer -> mengubah kebutuhan jadi code -> engineer
Project manager -> engineer
Tester
User
Maintenance -> engineer
Investor -> menjadi sumber dana dari suatu proyek
Tools
Contoh Proyek Perangkat Lunak:
Deskripisi:
Aplikasi database untuk kepegawaian biro perencanaan yang dibuat
oleh sub bagian tata usaha biro perencanaan kemnakertrans dengan tujuan
memudahkan proses olah data kepegawaian dan monitoring terhadap
perkembangannya.
Rincian
Anggaran :
·
Jangka
Pendek
·
Jangka
Menengah
·
Jangka
Panjang
Stakeholder:
1. Kepala
Biro Perencanaan
Berperan sebagai pengarah dan Pembina dalam pelaksanaan pembuatan
Aplikasi Database Kepegawaia Biro
Perencanaan;
2. Kepala
Bagian Perencanaan Umum
Berperan sebagai Project Leader dan
penanggung jawaba dalam kegiatan
pembuatan Aplikasi Database Kepegawaia Biro
Perencanaan
3. Kasubbag
Tata Usaha Biro Perencanaan
Berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan
Aplikasi Database Kepegawaia Biro
Perencanaan
4. Tim
Teknis
Berperan sebagai pelaksana teknis dalam pelaksanaan kegiatan
pembuatan Aplikasi Database Kepegawaia Biro
Perencanaan
5. Tim
Administrasi
Berperan sebagai pelaksana administrasi dan kesekretariatan dalam
pelaksanaan
kegiatan pembuatan Aplikasi Database Kepegawaia Biro
Perencanaan
6. Pegawai di Lingkungan Biro Perencanaan
Sebagai penerima manfaat dari aplikasi database kepegawaian, sehingga
diharapkan
proses usulan administrasi kepegawaian diselesaikan secara
benar dan tepat waktu.
7. Biro
Oraganisasi dan Kepegawaian
Berperan
sebagai Pembina dan menerima output dari Biro Perencanaan
untuk proses
selanjutnya dalam hal usulan tentang proses administrasi kepegawaian.
8.
Badan
Kepegawaian Nasional
Berperan
sebagai Pembina dan penerima output dari Biro Organisasi dan Kepegawaian dan
Biro Perencanaan untuk proses selanjutnya dalam hal usulan tentang proses
administrasi kepegawaian.
9.
Rekanan
Teknologi Informasi
Berperan
sebagai pelaksana (Pihak ketiga) pembuatan aplikasi database kepegawaian Biro
Perencanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar